Tangis yang sejak tiga minggu lalu dari mata seorang ibu dua anak, Prita Mulyasari, Rabu (3/6) sore ini, berubah menjadi tangis bahagia. Rabu sore ini, akhirnya Prita dapat berkumpul bersama suami dan dua buah hatinya.
Tepat pukul 15.30, surat penangguhan penahanan Prita yang diajukan suaminya, Andri Nugroho, disetujui Pengadilan Negeri Tangerang. Saat ini, kelengkapan administrasinya sedang diurus di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
"Surat penangguhan penahanannya sudah keluar. Prita keluar sore ini," ujar Kepala LP Wanita Tangerang Arti Wirastuti kepada wartawan di depan kantornya di LP Wanita Tangerang, Rabu.
Status penahanan Prita dialihkan, dari tahanan LP, menjadi tahanan kota. Keluarnya surat ini dengan pertimbangan, Prita masih mempunyai dua anak kecil dan dipercaya tidak akan menghilangkan barang bukti serta melarikan diri.
Blogger
Google+
Facebook
Twitter